Rev. Angus Stewart
I Korintus 7:14 menegaskan bahwa anak-anak dari orang yang percaya (atau anak-anak dari 2 orang yang percaya) adalah “cemar” tetapi “kudus” (bhs. Yunani: hagios [ἁγιος]). Tetapi apa artinya oleh kekudusan anak-anak orang percaya di sini?
Beberapa berargumen bahwa hal ini berarti bahwa anak-anak ini tidaklah sah (yakni, yang seharusnya orangtua mereka menikah secara valid/resmi), sedangkan lainnya menganggap bahwa kekudusan di sini berarti hanya anak-anak orang percaya adalah bersifat formal, lahiriah, sah, dan penampilan dalam gereja yang dilembagakan sehingga mereka memiliki jalan masuk pada ajaran dan pengaruh Kristiani.
Namun kita percaya bahwa kekudusan anak-anak dari orang yang percaya adalah bersifat nyata, batiniah, kekudusan rohaniah, dan pengudusan (juga dari hagios) di mana mereka ditahirkan dari dosa dan dikonsekrasikan (dikhususkan/dikuduskan) bagi Allah oleh Roh Kudus. Karena orang percaya dewasa dan keturunan mereka yang terpilih berbagian dalam jalan penciptaan dalam kekudusan Allah (I Petrus 1:15-16). Anak-Anak “Kudus” kita (1Kor. 7:14) dikuduskan oleh Allah Tritunggal (Yudas 1), dalam Kristus (1Kor. 1:2, 30; Ibr. 2:11) dan melalui Roh Kudus (Rm. 15:16; 1Pet. 1:2). Seperti kita, keturunan rohani kita dipilih dalam Kristus untuk kekudusan sebelum dunia dijadikan (Ef. 1:4) dan dikuduskan melalui pengorbanan diri Kristus bagi kita di atas kayu salib (Ibr. 10:10,14). Sebagai anggota gereja, Kristus mengasihi dan memberikan diri-Nya bagi anak-anak kita yang terpilih supaya “menyucikan dengan memandikan” mereka pada hari akhir, supaya “kudus dan tidak bercela” bagi diri-Nya sebagai bagian dari gereja-Nya yang satu, kudus, am, dan rasuli (Ef. 5:25-27). Lalu oleh kedaulatan Allah, anugerah yang tidak dapat ditolak dalam regenerasi (pembaruan hidup), anak-anak “kudus” “diciptakan … di dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya” (Ef. 4:24).
Tetapi kenapa kita memercayai bahwa kekudusan anak-anak dari orang percaya (1Kor. 7:14) adalah bersifat nyata, batiniah, ditanamkan, kekudusan rohani? Pertama. Hal ini makna umumnya dari “kudus” (hagios), sebagaimana yang ditunjukan paragraf sebelumnya. Pikirkanlah: (1) Mereka ada di dalam kerajaan Allah dan di bawah pemerintahan dan berkat Kristus yang menyelamatkan (Mark. 10:13-16). (2) Mereka adalah kaum suci (atau kaum kudus) dan anggota dari gereja Kristus yang dipanggil untuk menjaga perintah ke-5, sebagai kehendak Allah (Ef. 1:1; bdk. 6:1-4; Kol. 1:1-2; bdk. 3:20-21). (3) Mereka adalah dalam kovenan anugerah dan begitu juga Allah Tritunggal adalah Allah mereka dan mereka adalah umat-Nya – dalam segala hal yang mengikutinya (Kej. 17:7). (4) Allah menjanjikan bahwa kovenan-Nya, Roh Kudus-Nya dan firman-Nya akan bersama mereka (Yes. 59:21) – janji di mana terlihat secara jelas dalam Perjanjian Baru (Yes. 59:20; bdk. Rom. 11:26). (5) Allah menjanjikan Roh Kudus (dan berkat keselamatan Mesianik yang Dia bawa) bukan hanya bagi orang percaya tetapi juga bagi anak-anak mereka (Kis. 2:39). (6) Lalu kita membaca mengenai regenerasi anak-anak dari nabi Yeremia (Yer. 1:5), Yohanes Pembaptis (Luk. 1:15, 41, 44) dan “anak-anak”, “bayi-bayi” dan “anak-anak yang menyusui” dalam bait suci pada hari datangnya kejayaan Kristus – sebab pujian bagi Allah dapat sempurna selain melalui mereka yang dilahirkan kembali (Mat. 21:15-16; Maz. 8:2)?
Namun berapa orang mungkin berkebaratan, sebab I Korintus 7:14 mengatakan bahwa pendamping yang belum percaya (secara lahiriah dan status) dikuduskan boleh pendamping yang percaya (lihatlah Buletin X:24 [April, 2006]), pengudusan anak-anak tidak dapat menjadi bersifat nyata, batiniah, ditanamkan dalam kekudusan rohani. Pertama, karena teks menyatakan 3 kali bahwa pendamping yang belum dipertobatkan adalah orang yang “belum percaya”, maka praduga ini juga tidak dapat dianggap kondisi rohani dari anak-anak tersebut. Kedua, pengudusan (secara lahiriah, status) dari pendamping yang belum percaya dan kekudusan anak-anak bukan ditempatkan sebanding. Malahan, kekudusan anak-anak itu didasarkan bagi kekudusan pendamping yang belum percaya itu. Dua orang yang percaya dalam pernikahan memiliki anak-anak yang kudus; sebaliknya dua orang yang belum percaya menghasilkan anak-anak yang najis; tetapi bagaimana dengan anak-anak dari seorang yang sudah percaya dan seorang yang belum percaya? Teks ini menjelaskan bahwa mereka adalah kudus dan karena hal demikian pendamping yang belum percaya harus dikuduskan (secara lahiriah dan status). Ketiga, karena pengudusan (secara lahiriah dan status) dari pendamping yang belum percaya harus dibuktikan, kekudusan anak-anak yang dianggap. Mengapa hal itu akan dianggap demikian dalam surat yang diinspirasikan dan bagi umat Allah, kecuali kekudusan anak-anak dari orang yang percaya merupakan suatu yang diajarkan dengan jelas dalam Firman Allah. Dengan demikian, dari yang telah dijabarkan di atas, mereka adalah anggota kerajaan Allah, gereja, dan kovenan di mana mereka diselamatkan dan diberkati oleh Kristus dan diregenerasikan dan dikuduskan oleh Roh Kudus.
Kekudusan batin dan rohani ini akan anak-anak kita yang dipilih, telah diajarkan dalam Kanon Dordt 1:17 (sebagai bagian dari kebenaran mengenai pemilihan yang tidak bersyarat), Katekismus Heidelberg, P. & J. 74 dan “Tata Pelaksanaan Baptisan” (bdk. Banyak kutipan di Covenant Children and Infant Baptism).
Hal ini sangat penting bagi pemahaman pernikahan Kristen (topik dari 1Kor. 7). Bagaimana orang percaya dalam pernikahan campuran (atau pasangan yang percaya) memandang anak-anak mereka? Bukan sebagai anak yang najis, keturunan ular beludak, tetapi sebagai “kudus oleh anugerah supernatural” yang memiliki “hidup rohaniah yang baru” (Calvin, Institutes 4.16.31). Bagi Allah yang berdaulat, membuat suatu perbedaan antara anak-anak yang percaya dan anak-anak yang belum percaya oleh kovenan anugerah-Nya yang kekal (Kej. 17:7; Kis. 2:39). Tetapi pemilihan yang tidak bersyarat dan reprobasi (yang dilalui/tidak dipilih) bahkan memengaruhi anak-anak yang percaya secara jasmani. Beberapa orang adalah “anak-anak janji” yang dipilih; yang lain adalah “anak-anak daging” yang dilalui. “sebagaimana tercantum, Yakub yang Kukasihi, tetapi Esau yang Kubenci” (Rom. 9:6-13).
(Untuk buku pendukung,The Covenant of God and Children of Believers, oleh David J. Engelsma (£15 termasuk P&P) atau untuk pamflet gratis, “The Children of the Promise” by Herman Hoeksema dan “The Covenant of God and Children of Believers” oleh David J. Engelsma, untuk pemesanan tuliskan ke alamat CPRC Bookstore, 7 Lislunnan Road, Kells, Ballymena, N. Ireland, BT42 3NR.)
Untuk bahan-bahan lain dalam bahasa Indonesia, klik di sini.