Menu Close

Kremasi

Prof. Herman Hanko

Salah seorang dari para pembaca bertanya mengenai kremsi (upacara membakar tubuh dari orang yang telah meninggal – pen.) atas tubuh manusia merupakan suatu yang diperbolehkan bagi orang Kristen ketika dia (laki-laki atau perempuan) meninggal.

Pertanyaan muncul akan realitas bahwa beberapa orang Kristen menghadapi dalam negara dengan tingkat populasi yang besar, tetapi dengan luas tanah yang kecil. Dalam beberapa negara ini, tanah merupakan hal yang mahal dan tempat pemakaman terlihat adalah hal yang menghabiskan tempat. Dalam kasus ini adalah di Singapura, contohnya. Negara yang bebas/merdeka, yang terdiri kebanyakan dari satu pulau, yakni sekitar 274 mil persegi luasannya. Kini, negara itu telah ditinggali oleh sekitar 5 juta manusia, yang 3 juta di antara mereka lahir di dalam negeri. Negara itu merupakan pusat dari perbankan dan keuangan di Asia Tenggara dan terdapat banyak perusahaan luar negeri dengan berbagai kantor dan pabrik di dalam perbatasannya. Hal ini membuat negara ini padat. Tanah berharga mahal, hanya sedikit ruang bagi pemakaman dan kuburan yang sangat mahal.

Ketika pemerintahan Singapura tidak memperbolehkan penguburan tubuh di tempat pemakaman, hal ini mendorong kremasi. Dan waktunya mungkin tidak terlalu lama di masa depan di mana kremasi adalah suatu mandat yang ditetapkan.

Kita dapat mengatakan bahwa kremasi adalah persoalan yang salah di semua kondisi di atas. Tentunya kramasi tidak mencegah kebangkitan tubuh kembali, baik bagi orang jahat untuk kebinasaan atau pun orang benar untuk kemuliaan. Terlalu banyak umat Allah telah dibakar hingga mati. Beberapa dibakar secara sengaja dan tubuh mereka dikremasi di dalam suatu tempat di mana mereka telah menemukan perteduhan mereka. Yang lainnya dibakar hingga mati oleh algojo mereka. Hal ini dituliskan oleh Nero, kekaisaran Roma di abad pertama, di mana dia menyalakan salib yang terbakar dari tubuh orang Kristen yang tergantung untuk merayakan makan malamnya di taman. Membakar pada tiang adalah suatu metode yang umum untuk melaksanakan hukuman mati di Abad Pertengahan dan sesudahnya ketika Gereja Roma Katolik dengan ganasnya menganiaya umat Allah yang setia, yang menolak untuk menyangkal kebenaran yang mereka kasihi. Kita hanya perlu untuk berpikir akan kasus Jan Huss, Guido de Brès, Thomas Cranmer, Hugh Latimer dan Nicholas Ridley.

Kuasa yang perkasa dari Allah melalui Yesus Kristus dan oleh Roh Kristus menjaga setiap tubuh dari kaum pilihan, tidak perduli dengan bagaimana kematian mereka dan betapa lama mereka telah meninggal. Allah akan membangkitkan mereka pada akhir pada hari kebangkitan kembali. Bahkan tubuh Adam, Habel, Set, Metusalah dan semua kaum kudus yang mati sebelum air bah yang mengoyakkan dan merobekan bumi dan segala sesuatu di dalamnya, Allah tetap menjaga mereka.

Tetapi pada saat yang sama, penekanan Kitab Suci terletak mengenai penguburan tubuh manusia saat kematian. Kita tidak menemukan bacaan akan orang yang saleh mengkremasi tubuh dari orang yang dia cintai; kita memang membaca berulang kali penguburan tubuh manusia; dan Kitab Suci mengajarkan bahwa penguburan tubuh merupakan tindakan iman.

Orang Kristen menghormati tubuh manusia. Tubuh diciptakan oleh Allah, dijaga oleh Allah dan akan diselamatkan oleh Allah bersama dengan jiwanya. Orang Kristen senang untuk mengakui dalam hari Minggu pertama dariKatekisasi Heidelberg bahwa dia memiliki penghiburan yang mencakup tubuhnya: bahwa baik tubuh dan jiwa adalah milik Yesus Kristus. Paulus bahkan mengingatkan orang Korintus bahwa tubuh mereka adalah bait dari Roh Kudus: ”Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah,—dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (IKor. 6:19-20).

Sebagai keterangan tambahan, penghormatan bagi tubuh manusia yang bercirikan kehidupan orang Kristen bukanlah pemberhalaan dari pemujaan tubuh, suatu bagian dari agama Yunani pagan kuno yang mendasar dan berangsur-angsur menjadi bagian dari budaya Barat. Atau bukankah orang Kristen tidak memperbolehkan tubuhnya untuk disayat, ditato, dan ditindik oleh hal semacam itu.

Ketika penguburan tubuh dari orang yang dikasihi merupakan suatu tindakan iman, orang percaya mengikuti teladan dari Abraham, yang menguburkan istrinya, Sara di Gua Makhpela, yang dia beli dari anak-anak Het di tanah Kanaan (Kej. 23). Sungguh berguna untuk membaca pasal itu; saya selalu merasakan hal ini sebagai gambaran yang sangat mengharukan dari penguburan Sara.

Oleh Abraham, penguburan ini merupakan suatu tindakan iman. Sebab inilah tindakan iman, pertama-tama, karena hal ini mengekspresikan keyakinan Abraham bahwa meskipun dia harus membeli tanah itu, suatu waktu di masa depan Allah akan memberikan tanah Kanaan itu kepada keturunannya sebagai warisan mereka seperti yang Dia telah janjikan.

Kedua, karena Abraham benar-benar beriman kepada tanah Kanaan itu sebagai suatu harta kekayaan yang diperoleh untuk tujuan hal itu sendiri, seperti kata Ibrani 11:9-16, dia memandang Kanaan sebagai tipe (miniatur – pen.) dari sorga. Dan kemudian dia menguburkan Sara dengan harapan kebangkitan dari tubuh dan mewarisi sorga.

Begitu pula dengan kita, yang menguburkan tubuh dari orang yang kita kasihi di tanah, karena kita mengetahui bahwa bumi ini di mana tubuh dari orang yang kita kasihi dikuburkan akan juga diubahkan seperti di sorga, dan ketika yang duniawi ini akan diubahkan secara sorgawi, tubuh kita yang dikuburkan di tanah juga akan dibuat secara sorgawi.

Ada hal yang lain pula yang perlu dijelaskan. Di dalam 1 Korintus 15:36-38, Paulus membandingkan penguburan dan kebangkitan dari tubuh kita ini untuk menanam suatu benih, yang harus meninggal di tanah sebelum hal itu dapat dibawa menjadi hidup yang baru. Hal ini adalah gambaran dari kebangkitan kembali.

Kita menaruh tubuh dari umat Allah di kuburan, karena dalam dan melalui hal itu, tubuh yang sama ini akan bangkit kembali pada kemuliaan dan berkat yang merupakan bagian dari sorga dan bumi yang baru, di mana kita akan warisi.

Kita menguburkan umat Allah dalam harapan akan kebangkitan kembali dan di dalam iman dari warisan akan sorga dan bumi yang baru.

Kita seharusnya menguburkan tubuh kita dan tidak boleh mengkremasi mereka

Untuk bahan-bahan lain dalam bahasa Indonesia, klik di sini.

Show Buttons
Hide Buttons